Agnez Monica kini menghadapi tuntutan hukum setelah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh pencipta lagu, Arie Sapta Hermawan atau Ari Bias, terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, membenarkan adanya gugatan tersebut. “Betul sekali Agnez Mo digugat Ari Bias terkait dugaan pelanggaran hak cipta,” kata Minola Sebayang kepada Okezone.com melalui pesan singkat pada Kamis (12/9/2024).

Menurut Minola, sidang perdana kasus ini dijadwalkan akan digelar pada Kamis (19/9/2024), pekan depan. “Iya, sidang digelar Kamis depan,” ucap Minola. Lebih lanjut, Minola menyatakan kepercayaannya bahwa Agnez Monica, selaku tergugat, telah mengetahui mengenai tuntutan hukum ini. Namun, hingga saat ini, Agnez belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menimpanya.

agnez mo (2)

Meski Minola Sebayang meyakini bahwa Agnez telah mengetahui gugatan tersebut, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Agnez Mo mengenai perkara ini. Minola mengungkapkan, “Harusnya Agnez sudah tahu soal gugatan ini.” Dari informasi yang dihimpun dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan yang diajukan oleh Ari Bias terhadap Agnez Mo didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per tanggal 11 September 2024. TheEnd.