Fujianti Utami Putri, yang akrab disapa Fuji, telah kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan mantan manajernya, Barata, di Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (13/6/2024). Fuji tiba di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 12.00 WIB, ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sandy Arifin, yang mewakili Fuji, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka hari itu adalah untuk melengkapi berkas-berkas dan memberikan keterangan tambahan terkait beberapa hal terkait kasus tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus tersebut terbilang baik menurut informasi terakhir yang mereka terima.
Fuji menjelaskan alasan mengapa ia enggan melakukan mediasi dengan Barata. Menurutnya, ia telah menunggu itikad baik dari Barata selama setahun lamanya. Meskipun sempat dihubungi oleh Barata lewat pesan singkat, namun chat tersebut hanya berisi ucapan selamat Idul Fitri tanpa membahas masalah yang sedang terjadi di antara mereka.
Dugaan tindak penggelapan dana yang dilakukan Barata terhadap Fuji, selaku pemberi kerja, disinyalir telah terjadi sejak tahun 2022. Fuji menyadari adanya honor yang tidak masuk ke rekeningnya setelah melakukan evaluasi terhadap beberapa kontrak kerja yang telah dilakukan.
Fuji menyoroti bahwa meskipun Barata pernah menghubunginya dengan pesan singkat, namun isi pesan tersebut hanya berupa ucapan selamat Idul Fitri tanpa ada pembahasan mengenai permasalahan yang sedang dihadapi keduanya. Fuji merasa heran dan bertanya mengapa Barata baru ingin melakukan mediasi sekarang setelah sebelumnya tidak responsif terhadap komunikasi mereka.
Pada 26 Juni 2023, Shandy Arifin mengungkapkan dalam keterangannya bahwa potensi kerugian yang dihadapi oleh Fuji dapat mencapai Rp1,5 miliar. Dalam pernyataannya, Shandy menambahkan bahwa kemungkinan jumlah kerugian tersebut masih bisa bertambah setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kontrak yang terlibat. Hal ini membuka peluang untuk adanya peningkatan jumlah kerugian yang harus ditanggung.
Ia menegaskan bahwa Fuji pernah mengirimkan pesan chat menyampaikan “minal aidzin wal faidzin” pada waktu tertentu. Namun, Shandy menegaskan bahwa setelah pesan tersebut, tidak ada pembahasan yang dilakukan terkait kasus yang sedang berlangsung. Sikap yang ditunjukkan oleh Batara yang tidak menunjukkan itikad baik semakin memperkokoh keyakinan Fuji untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Fuji semakin yakin bahwa upaya pengusutan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh kebenaran.
Fuji mengungkapkan kepercayaannya bahwa ketika Batara mengirimkan pesan “minal aidzin wal faidzin” pada waktu lebaran, hal itu menjadi satu-satunya komunikasi yang dia terima dari pihak terkait. Selain itu, tidak terdapat diskusi atau pembahasan lain yang dilakukan terkait kasus yang tengah menjadi perhatian. Dengan penegasan ini, Fuji menyoroti bahwa sikap Batara yang sepertinya menghindari pembahasan kasus tersebut semakin menguatkan tekadnya untuk menelisik masalah hingga akar-akarnya.
Leave a Reply