Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menyatakan rencananya untuk segera memblokir aplikasi marketplace bernama Temu. Marketplace asal China ini dianggap sebagai ancaman bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. “Pasti dong (akan diblokir). Kalau sudah dilarang, pasti akan diblokir,” ujar Budi Arie dalam pertemuan di kantor Kementerian Kominfo pada Kamis (3/10/2024). Ia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi serta UMKM terkait langkah pemblokiran tersebut.

Budi Arie menjelaskan bahwa pihaknya menganggap bahwa platform atau Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti Temu tidak mematuhi persyaratan dan regulasi di Indonesia, sehingga keputusan untuk segera memblokirnya dianggap perlu. “Kami anggap platform atau PSE itu (Temu) tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia sehingga harus kami blokir. Secepatnya!” ujar Budi Arie dengan tegas. Dalam upaya pemblokiran ini, Budi Arie telah mengkoordinasikan langkah-langkah tersebut dengan instansi terkait, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Prabu Revolusi, menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo sudah memiliki mekanisme penghapusan dan pemblokiran aplikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Prosesnya tidak lama. Platform juga akan mengikuti,” tambah Prabu. Dengan langkah-langkah yang akan diambil, nantinya aplikasi Temu di Google Play Store dan AppStore di Indonesia tidak akan lagi tersedia untuk diunduh, mengikuti ketentuan dalam pengaturan aplikasi berdasarkan wilayahnya.

Reaksi tegas pemerintah Indonesia terhadap aplikasi marketplace asal China, Temu, menunjukkan keseriusan dalam melindungi UMKM di dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Langkah pemblokiran tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memastikan bahwa platform yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku di negara ini. Dengan demikian, pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendukung perkembangan UMKM secara adil dan berkelanjutan di tanah air.

Alasan mengapa Temu dianggap berbahaya adalah karena platform marketplace lintas negara asal China ini, seperti platform e-commerce terkemuka di Indonesia seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan sebagainya. Perbedaannya terletak pada metode penjualan Factory to Consumer yang digunakan oleh Temu, yang berarti barang langsung dijual dari pabrik kepada konsumen. Dengan demikian, produk yang tersedia di Temu biasanya dapat dibeli dengan harga yang lebih murah dibandingkan platform e-commerce lainnya.

Kehadiran aplikasi Temu di Indonesia diprediksi akan memberikan ancaman serius terhadap ekosistem UMKM di dalam negeri. Budi Arie memandang bahwa barang-barang dari luar negeri yang dijual di aplikasi Temu dengan harga yang lebih rendah dapat merusak daya saing UMKM lokal. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh masuknya Temu ke pasar Indonesia.

Di samping itu, Temu dianggap lebih berbahaya daripada TikTok Shop oleh beberapa pihak. Menurut Teten, aplikasi ini lebih mengkhawatirkan karena menghubungkan secara langsung antara produsen dengan konsumen tanpa melibatkan reseller atau afiliasi. Kondisi ini berbeda dengan TikTok Shop, yang menurut Teten, membuat Temu menjadi lebih berpotensi mengancam pelaku UMKM di Indonesia.

Teten juga menegaskan bahwa pihak Temu tidak melibatkan reseller dan afiliasi dalam model bisnis mereka. Hal ini menjadi poin krusial yang membedakan Temu dari TikTok Shop. Menurut Teten, keberadaan aplikasi Temu tanpa adanya perantara seperti reseller atau afiliasi dapat menjadi ancaman serius bagi para pelaku UMKM di Indonesia.

Dalam pernyataan Teten, keberadaan aplikasi cross-border seperti Temu di Indonesia menjadi perhatian khusus. Diketahui bahwa Temu merupakan platform yang menghubungkan langsung produsen dengan konsumen tanpa melalui perantara, yang berpotensi memberikan dampak besar terhadap pasar UMKM di Indonesia.

Dengan demikian, kesimpulan yang dapat diambil adalah bahwa aplikasi Temu dinilai sebagai ancaman serius bagi UMKM di Indonesia karena model bisnisnya yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen tanpa melibatkan reseller atau afiliasi, berbeda dengan model bisnis platform e-commerce tradisional. Hal ini menjadi perhatian utama bagi pemangku kepentingan di Indonesia, termasuk Menteri Koperasi dan UKM, untuk menjaga keberlangsungan para pelaku UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompleks.