Biodata dan agama Angela Lee menjadi fokus dalam artikel ini karena saat ini ia berada dalam status tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan Angela Lee dilakukan berdasarkan laporan seorang pria yang dikenal dengan inisial EI. Angela diduga melakukan penipuan dengan membeli 15 tas merek Hermes dan Louis Vuitton dari FI dengan pembayaran mencicil.

Menurut keterangan Ade, Angela Lee kemudian menjual kembali tas-tas tersebut kepada pengguna akhir tanpa melunasi keseluruhan cicilan kepada FI. Akibatnya, FI mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar akibat transaksi tersebut. Angela mengakui kepada penyidik bahwa uang dari penjualan tas digunakan untuk membayar utang kepada pihak lain. Polisi juga menyita 14 surat perjanjian jual beli tas dan foto tas LV Messenger Bag yang dijual oleh korban.

Sebagai konsekuensi dari kasus ini, Angela Lee dijerat dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP terkait Penipuan dan Penggelapan yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun. Situasi ini menyoroti kontroversi yang melibatkan Angela Lee dengan kasus yang melibatkan transaksi tas mewah yang berujung pada tuduhan penipuan. Meskipun masih dalam proses hukum, kasus ini telah menarik perhatian publik terhadap perilaku dan tindakan Angela dalam urusan bisnisnya. Semua pihak menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan bagaimana penegakan hukum akan menanggapi perbuatan yang dilaporkan terjadi.

angela lee (12)

Angela Lee, lahir di Semarang, Jawa Tengah, 37 tahun yang lalu, adalah seorang seniman yang memeluk kepercayaan Kristen. Ia memulai debutnya dalam dunia akting melalui FTV Tombo Ati: Permata Hati Bunda pada tahun 2012. Sekitar 4 tahun setelahnya, Angela membintangi sinetron populer seperti Super Puber dan Prince Charming. Peran terbarunya adalah dalam sinetron Kompleks Pengabdi Istri RT 02 pada tahun 2020.

Selain menjadi seorang aktris yang berbakat, Angela Lee juga terlibat sebagai pembawa acara dan bintang dalam beberapa program televisi. Keberhasilan Angela tidak hanya terbatas pada dunia hiburan, tetapi juga sebagai seorang selebgram. Kecantikannya membuatnya dikenal dengan julukan “si Barbie Jowo,” mempesona banyak penggemar yang terpikat dengan pesonanya.

Namun, tidak semua perjalanan hidup Angela Lee berjalan mulus. Pada tahun 2018, Angela dan suaminya, David Hardian Sugito, terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan investasi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Akibatnya, Angela dijatuhi hukuman penjara selama 9,5 bulan dan akhirnya dibebaskan pada Desember 2018. Setelah keluar dari penjara, Angela menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui platform media sosial Instagram.

Dalam sebuah pernyataan, Angela Lee mengucapkan terima kasih atas anugerah Tuhan yang membantu melaluinya melalui masa sulit tersebut. Ia juga meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya. Meskipun mengalami cobaan berat, Angela tetap berusaha menunjukkan kesungguhan dan tekad untuk belajar dari masa lalunya. Dengan segala ketulusan, Angela berharap dapat melangkah maju dan memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukannya.