Dalam rangka mengantisipasi penyebaran informasi palsu atau hoaks menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah (Jateng) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan patroli siber. Hingga saat ini, tercatat ada 14 laporan siber terkait Pilkada yang telah diteruskan ke Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Diskominfo Jateng, Riena Retnaningrum, menegaskan bahwa informasi palsu atau hoaks cenderung tersebar luas terutama melalui media sosial.
Riena Retnaningrum menyatakan bahwa media sosial menjadi wadah paling sering untuk penyebaran berita hoaks karena dinilai sebagai saluran yang paling mudah untuk menyebarkan informasi yang tidak benar. Ia menekankan bahwa penetrasi informasi kini telah merambah berbagai lapisan masyarakat, sehingga pengawasan serta literasi informasi di dunia maya perlu diperkuat agar masyarakat dapat membedakan informasi yang benar dan yang tidak.
Selain itu, Riena mengungkapkan pentingnya literasi bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka pada saat yang tepat, serta melakukan langkah preventif terhadap informasi yang tidak benar. Upaya ini diharapkan dapat membangun ekosistem tata kelola informasi yang sehat, terutama dalam konteks Pilkada 2024. Hal ini merupakan langkah krusial untuk memastikan partisipasi yang baik dari masyarakat dalam proses pemilihan.
Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Jateng, juga menyoroti pentingnya kerja sama antara Diskominfo dan Bawaslu dalam memperkaya khasanah pengawasan terhadap pemilu di daerah. Salah satu fokus kerja sama adalah mengawasi aktivitas di media sosial, iklan, dan kampanye di ranah digital. Tujuan utama kerja sama ini adalah memberikan informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, sehingga mereka dapat terhindar dari informasi yang menyesatkan atau hoaks.
Peningkatan koordinasi antara Diskominfo, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya menjadi langkah strategis dalam menjaga integritas proses Pilkada 2024. Masyarakat pun diimbau untuk lebih kritis terhadap informasi yang mereka terima di media sosial, serta senantiasa memeriksa keabsahan dan kebenaran informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut. Dengan demikian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan bisa berjalan dengan lebih lancar dan berintegritas.
Amin telah mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 14 laporan siber terkait Pilkada yang telah disampaikan dan direkomendasikan kepada Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Dalam keterangannya, Amin menyebutkan bahwa dugaan pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak memiliki identitas jelas, atau yang biasa disebut anonim. Selain berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah, mereka juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah (KPID Jateng).
“Kami terus bekerja sama untuk membahas dan menindaklanjuti hal ini,” ujar Amin. Hingga saat ini, sebanyak 14 laporan telah direkomendasikan oleh tim tersebut kepada Bawaslu dan Kemenkominfo untuk di-takedown. Dengan kemitraan antara pihak-pihak terkait, upaya penanganan dugaan pelanggaran tersebut semakin terkoordinasi secara efektif.
Amin menyoroti bahwa laporan-laporan ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh individu-individu anonim tanpa identitas yang jelas. Kerja sama yang terjalin antara berbagai pihak, seperti Diskominfo Jateng, Polda Jateng, dan KPID Jateng, memungkinkan adanya diskusi serta koordinasi yang intensif dalam menanggapi isu-isu terkait Pilkada. Langkah konkret telah diambil dengan merekomendasikan 14 laporan kepada Bawaslu dan Kemenkominfo untuk di-takedown.
Amin menyampaikan bahwa upaya bersama telah dilakukan dalam menangani laporan pelanggaran siber terkait Pilkada. Kolaborasi antara Diskominfo Jateng, Polda Jateng, dan KPID Jateng memperkuat kerangka kerja yang ada. Dengan adanya sinergi antara berbagai institusi ini, diharapkan penindakan terhadap pelanggaran siber dapat dilakukan secara efektif dan cepat.
Penting untuk memperhatikan informasi terkini terkait perkembangan ini. Selain itu, Anda bisa mengakses berita terbaru dan breaking news langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita Kompas.com WhatsApp Channel untuk mendapatkan informasi terkini. Pastikan untuk menginstal aplikasi WhatsApp agar tidak ketinggalan berita terkini dan informasi terbaru yang berkaitan dengan Pilkada.
Leave a Reply