Ammar Zoni masih dalam proses menghadapi sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, yang akan menentukan nasibnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada sidang yang dijadwalkan untuk pembacaan nota pembelaan atau pledoi pada Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni bersama kuasa hukumnya mengemukakan beberapa poin pembelaan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah permohonan Ammar agar diberikan kesempatan menjalani rehabilitasi, dengan alasan sebagai korban dan pecandu narkoba.

Tim kuasa hukum Ammar Zoni dengan tegas menyatakan bahwa Ammar terbukti bersalah melanggar pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka juga mengusulkan agar hukuman rehabilitasi diberlakukan terhadap Ammar Zoni, sambil meminta agar biaya perkara ditanggung oleh negara, kecuali jika majelis hakim memiliki pertimbangan lain yang dianggap lebih adil. Di tengah proses sidang tersebut, Ammar Zoni turut membantah salah satu dalil dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan peran Ammar sebagai pemodal bagi bandar narkoba bernama Akri Ohakai.

Menurut pengacara Ammar, uang sebesar Rp50 juta yang dipinjamkan oleh Ammar kepada Akri sebenarnya merupakan dana untuk modal usaha di sektor pertanian dan tanaman biji pala. Ammar berdalih tidak mengetahui bahwa uang tersebut digunakan untuk pembelian sabu, sehingga ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari dirinya untuk menjadi broker atau perantara dalam penjualan narkoba golongan satu. Momen sidang tersebut menjadi wadah bagi pihak Ammar Zoni untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan terhadap tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam kasus ini.

ammar zoni (6)

Di tengah situasi yang memanas, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya terlihat berusaha memberikan perspektif yang jelas dan membantah klaim JPU terkait perannya dalam kasus narkoba. Penjelasan yang disampaikan dalam sidang menjadi penting untuk mengklarifikasi peran dan keadaan yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang menimpa Ammar tersebut. Dengan membantah tuduhan dan memberikan alasan yang kuat, Ammar dan tim kuasa hukumnya berupaya untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Sidang tersebut menjadi momentum penting bagi Ammar Zoni dan pihaknya untuk menjelaskan secara detail posisi dan fakta yang berhubungan dengan kasus yang tengah dihadapinya.