Ammar Zoni telah kembali menghadiri sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (30/7/2024). Kali ini, Ammar mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU (Jaksa Penuntut Umum) atau replik. Berdasarkan laporan dari Okezone, mantan suami Irish Bella tersebut hadir dalam sidang pada pukul 15.40 WIB melalui koneksi zoom dari Rutan Salemba.

Sebelum memulai sidang, hakim PN Jakarta Barat bertanya kepada Ammar, “Apakah saudara dalam keadaan sehat hari ini?” Ammar Zoni dengan tegas menjawab, “Alhamdulillah saya dalam keadaan sehat yang mulia.” Di hari itu, Ammar terlihat lebih rapi dibanding sebelumnya, dengan tidak ada jejak brewok yang biasa ia miliki.

Perubahan lain yang mencolok dari Ammar Zoni adalah ekspresi keberaniannya yang lebih terlihat di sidang kali ini. Meskipun pada sidang pekan sebelumnya ia sempat terlihat menangis sejak awal persidangan ketika JPU membacakan pledoinya, namun saat ini Ammar tampak lebih mantap dan tegar dalam menghadapi proses hukum yang dihadapinya.

Saat hari Selasa, 12 Desember 2023 malam, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel karena terbukti mengonsumsi sabu dan ganja. Dia dijerat dengan dakwaan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, yang mengakibatkan tuntutan atasnya dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.

Sebelum insiden ini terjadi, Ammar Zoni sebelumnya terlibat dalam kasus serupa pada 8 Maret 2023. Pada waktu itu, Ammar dibekuk karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan nilai sekitar Rp1 juta. Akibatnya, Ammar dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan, tetapi vonis tersebut dikurangi berdasarkan masa tahanan dan program rehabilitasi yang telah dijalani Ammar Zoni.

ammar zoni

Kasus-kasus serupa ini menggambarkan perjalanan Ammar Zoni yang terlibat dalam masalah narkoba. Dari pengalaman sebelumnya hingga penangkapan terbarunya, Ammar Zoni harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius atas pelanggaran yang dilakukannya terkait dengan penggunaan narkoba.