LM, putri Nikita Mirzani, menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (2/12/2024). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir enam jam, dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Meskipun awalnya penyidik hanya menyiapkan 20 pertanyaan, namun seiring berjalannya pemeriksaan, jumlah pertanyaan berkembang menjadi 45.

Kuasa hukum LM, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa kliennya mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik selama pemeriksaan. “Alhamdulillah dia sehat. Saat ditanya, dia bisa memberikan jawaban yang baik. Apa pun pertanyaannya, dia memberikan jawaban yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, lebih baik biarkan penyidik yang memberikan penjelasan,” ujar Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Fahmi juga menekankan bahwa detail pertanyaan yang diajukan tidak dapat diungkapkan karena LM masih di bawah umur. “Pertanyaan yang diajukan tentu berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terkait Vadel Badjideh. Semua sudah dijelaskan selama proses pemeriksaan,” tambahnya. Meskipun demikian, Fahmi menegaskan bahwa kliennya telah memberikan jawaban yang diperlukan selama pemeriksaan oleh penyidik.

Pemeriksaan LM oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait peristiwa yang melibatkan Vadel Badjideh menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus tersebut. Dengan jumlah pertanyaan yang meningkat dari 20 menjadi 45, pemeriksaan tersebut berlangsung dalam suasana yang intens dan rinci. Fahmi Bachmid, kuasa hukum LM, memberikan penjelasan bahwa kliennya telah mampu memberikan jawaban yang memadai selama pemeriksaan, meskipun detail pertanyaan tidak dapat diungkapkan karena LM masih di bawah umur.

LM dipanggil untuk memberikan kesaksian sebagai korban dalam kasus dugaan tindak asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Nikita Mirzani tidak hadir dalam pemeriksaan tersebut karena sedang berada di luar kota. LM didampingi oleh dua anggota keluarga, Edwin dan Lintang, selama proses pemeriksaan.

Fahmi menjelaskan bahwa dua perwakilan keluarga, Edwin dan Lintang, turut mendampingi LM selama pemeriksaan yang berlangsung. Kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan bantuan kepada LM selama proses pemeriksaan.

Sebagai informasi lanjutan, Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Laporan tersebut juga mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan kasus terkait aborsi. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.