Anak musisi David Bayu dari grup musik ‘Naif’, Audrey Davis, menjalani panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024. Audrey datang untuk memenuhi panggilan terkait dugaan video yang menyebar luas di media sosial (medsos) yang mirip dengan dirinya. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa Audrey tiba di ruang pemeriksaan Subdit Cyber yang berada di Lantai 5, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya ke Polda Metro disertai oleh ayahnya dan juga kuasa hukumnya, Sandi Arifin.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Audrey telah sampai di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ yang terletak di lantai 5 Gedung Ditreskrimum PMJ. Proses pemeriksaan pun berlangsung sesuai prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus tersebut. Namun, sekitar pukul 16.59 WIB, Audrey terlihat meninggalkan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama ayah dan kuasa hukumnya. Audrey terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau dan hitam, lengkap dengan topi dan masker sebagai langkah pencegahan.

Tindakan Audrey Davis yang memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan video syur yang viral menunjukkan sikap kooperatifnya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Kehadiran ayah dan kuasa hukumnya menunjukkan dukungan serta pendampingan dalam menghadapi situasi tersebut. Meskipun terdapat perhatian publik yang tinggi terhadap kasus ini, Audrey terlihat tenang dan siap menjalani proses hukum dengan bijaksana. Dengan demikian, Audrey Davis tetap menjaga keteguhan dan kewajaran dalam menghadapi permasalahan yang tengah dihadapinya.

audrey davis (6)

Audrey beserta ayahnya memilih untuk tidak memberikan penjelasan apa pun kepada awak media setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum. Keduanya kembali masuk ke dalam gedung tersebut bersama-sama, tampaknya untuk mencari pintu keluar alternatif. Dalam suasana yang tegang, tindakan ini menimbulkan spekulasi terkait alasan mereka kembali ke dalam gedung setelah sebelumnya meninggalkannya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Audrey, Sandi Arifin, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Audrey ditunda hingga besok siang. Alasannya adalah kondisi Audrey yang belum siap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sandi Arifin secara resmi meminta penundaan pemeriksaan dengan menyampaikan bahwa mereka akan kembali keesokan harinya untuk proses klarifikasi.

Sandi Arifin menjelaskan keputusan tersebut di depan Gedung Ditreskrimum, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan akan ditunda hingga besok siang. Hal ini dilakukan untuk memastikan Audrey dalam kondisi yang memadai untuk menjalani pemeriksaan. Seiring waktu berjalan, muncul kebutuhan untuk menjernihkan sosok perempuan yang muncul dalam video tersebut, apakah benar Audrey Davis atau orang lain.