Saipul Jamil secara resmi dinyatakan bebas pada Kamis, 2 September 2021 setelah melewati masa penahanan. Setelah keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil merencanakan untuk melakukan ziarah ke makam orangtuanya. Pedangdut berusia 41 tahun ini juga disinyalir akan mengunjungi makam almarhum istrinya, Virginia Anggraeni, sebagai bagian dari kunjungan ziarahnya.

Pada pukul 09.30 WIB, Saipul Jamil meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang untuk memulai rencana ziarahnya. Dalam kunjungan tersebut, bang Ipul bertekad untuk mengunjungi makam orangtuanya sebagai tanda penghormatan dan pengenangan. Selain itu, Saipul Jamil juga berencana menyambangi makam almarhumah istrinya, Virginia Anggraeni, sebagai bentuk penghormatan dan rasa kehilangan.

“Saat ini, niat saya pertama adalah menuju ke makam orangtua dan juga merencanakan untuk mengunjungi makam almarhumah istri,” ungkap Saipul Jamil kepada para awak media pada Kamis, 2 September 2021. Dengan tekad dan rasa hormat, Saipul Jamil memulai perjalanan ziarahnya untuk mengenang keluarga dan orang-orang tersayang yang telah meninggalkannya.

saipul jamil (12)

Saat Saipul Jamil meninggalkan Lapas Cipinang, dia didampingi oleh kekasihnya, Indah Sari, yang diduga ikut serta dalam agenda ziarah sang kekasih. Dengan kuat diduga, Indah Sari turut serta dalam momen kebebasan Saipul Jamil hari ini. Menyikapi kebebasannya, Saipul Jamil, sering dipanggil dengan sebutan bang Ipul, mengaku merasa gembira dan bahagia, menggambarkan perasaannya layaknya dalam mimpi.

Pada saat kebebasannya, bang Ipul merasa sangat bahagia, seolah-olah masih dalam keadaan bermimpi. Dia menyatakan perasaannya dengan penuh sukacita, “Perasaannya bahagia banget, terus terang ini nyawa belum kumpul, kayak orang baru bangun tidur gimana sih ngelindur gitu, pokoknya bahagia banget kayak nggak percaya.”

Seperti yang diketahui, Saipul Jamil terlibat dalam dua masalah hukum yang hampir bersamaan pada tahun 2016. Setelah diakui bersalah dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak, Saipul Jamil juga menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Saipul Jamil akhirnya bebas dari hukuman penjara selama 5 tahun 7 bulan setelah memperoleh remisi 30 bulan.