Mahalini Raharja datang dengan kabar bahagia melalui akun Instagram pribadinya. Dia memamerkan perut buncit yang menunjukkan tanda-tanda kehamilan anak dari hubungannya dengan Rizky Febian. Dalam foto tersebut, perut Mahalini terlihat membesar, dan caption-nya dengan jelas menyatakan bahwa dia sedang mengandung anak pertama. “Little ⭐️ in my belly????????,” tulis Mahalini, mengungkapkan kegembiraannya.

Rizky Febian juga turut berbagi kabar bahagia tersebut dan meminta doa dari netizen untuk kebahagiaan keluarganya. Dalam kolom komentar, Rizky Febian menuliskan, “Buat semuanya, minta doanya buat istri akuu ya ????❤️????” sebagai bentuk permohonan dukungan dari semua pihak atas kehamilan istri tercintanya.

Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian kini telah diakui secara resmi baik dari segi agama maupun negara. Meskipun mereka sempat mengalami kendala administrasi yang membuat pernikahan mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), Rizky Febian akhirnya mengadakan akad nikah ulang untuk memastikan status pernikahan mereka sah di mata hukum. Akad nikah ulang itu dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta, tempat yang sama dengan pernikahan pertama mereka pada 10 Mei 2024.

Kejadian ini juga disahkan oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, yang memberikan informasi mengenai proses akad nikah ulang pasangan tersebut. Dengan adanya akad nikah ulang ini, Mahalini dan Rizky Febian dapat meneguhkan ikatan pernikahan mereka yang lebih kuat di hadapan hukum dan agama. Semoga keluarga kecil mereka selalu diberkati dalam perjalanan kehidupan mereka yang baru.

“Pernikahan mereka telah diresmikan ulang, dan sekarang secara resmi diakui oleh agama dan negara,” ujar Nasrullah. Acara pernikahan dilangsungkan di Hotel Raffles.

Menurut Nasrullah, secara administratif, pernikahan mereka dicatat pada hari Jumat, 27 Desember 2024, pukul 9 pagi. Semua proses administrasi telah dilakukan dengan lengkap.

Nasrullah juga menjelaskan bahwa pernikahan ini disahkan dengan wali hakim, dan seluruh persyaratan pernikahan sesuai syariat Islam telah dipenuhi. Meskipun hadirannya terbatas, upacara tersebut turut dihadiri oleh beberapa perwakilan keluarga.

“Meskipun tidak terlalu banyak, perwakilan keluarga turut hadir dalam acara tersebut. Yang terpenting, semua syarat dan rukun pernikahan telah terpenuhi, termasuk kehadiran wali hakim dan saksi,” tambahnya.