Yuliana Byun (YB), korban dugaan kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika, masih dalam tahap pemulihan setelah mengalami dislokasi bahu. Saat ini, Yuliana belum menjalani operasi atau tindakan medis lainnya yang lebih spesifik. Proses pemulihan kliennya diperkirakan akan memakan waktu cukup lama, sekitar empat hingga enam bulan menurut kuasa hukumnya, Andi Bashar.
Andi Bashar menyatakan bahwa Yuliana masih dalam proses pemulihan dan mengalami nyeri pada tulang terutama pada malam hari karena belum ada tindakan medis yang spesifik seperti operasi. Andi mengungkapkan hal ini saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (3/1/2024). Dia juga menyebut bahwa mereka telah bertemu dengan ayah Chandrika Chika untuk meminta bantuan keluarga Chika dalam proses pemulihan Yuliana.
Saran dari Andi Bashar kepada keluarga Chandrika Chika adalah agar mereka turut membantu dalam proses pemulihan Yuliana. Dia menjelaskan bahwa pemulihan dari cedera tulang tidaklah mudah dan membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar empat hingga enam bulan. Andi pun berbagi pengalaman pribadinya yang pernah mengalami hal serupa. Terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Andi mengatakan bahwa hal ini juga dilakukan atas permintaan ayah Chandrika Chika. Ayah Chika ingin anaknya memperoleh pembelajaran dari kejadian ini agar tidak mengulanginya di masa depan.
“Terakhir kali kami bertemu, ayah saudari CC meminta agar proses hukum berjalan sesuai prosedur. Ia ingin anaknya jera,” ungkap Andi.
Menurut Andi, saat ini laporan yang diajukan oleh Yuliana Byun belum dicabut. Andi menegaskan bahwa keputusan sepenuhnya berada di tangan kliennya. “Sampai hari ini, laporan belum dicabut. Semua keputusan ada di tangan saudari YB. Saya hanya mendampingi sebagai kuasa hukumnya,” tambahnya.
Andi juga menekankan bahwa ayah dari saudari CC telah menekankan pentingnya menjalankan proses hukum sesuai prosedur. Permintaan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera kepada anaknya. “Proses hukum harus berjalan sesuai prosedur. Ayah saudari CC ingin anaknya mendapatkan efek jera agar tidak mengulangi kesalahan,” jelas Andi.
Meskipun laporan yang diajukan oleh Yuliana Byun belum dicabut, Andi menegaskan bahwa keputusan akhir masih berada di tangannya. Sebagai kuasa hukum kliennya, Andi hanya dapat mendampingi dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan. “Laporan belum dicabut, tetapi keputusan akhir ada pada saudari YB. Saya hadir sebagai kuasa hukumnya untuk memberikan pendampingan dan nasihat yang diperlukan,” tegasnya.
Andi menegaskan bahwa ia akan terus mendampingi Yuliana Byun dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Keputusan untuk mencabut laporan atau melanjutkan proses hukum sepenuhnya menjadi hak klien. “Saya akan terus mendampingi saudari YB dalam proses hukum ini. Keputusan untuk mencabut laporan atau melanjutkan proses hukum berada sepenuhnya di tangan klien,” ujar Andi.
Leave a Reply