Bareskrim Polri telah memeriksa artis Nikita Mirzani terkait dugaan kasus promosi judi online. Nikita Mirzani, atau Nikmir, diperiksa bersama dengan 22 influencer lainnya yang juga terlibat dalam promosi judi online. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani telah dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Juli 2024.
Brigjen Himawan Bayu Aji tidak menjelaskan kapan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani, namun ia menegaskan bahwa selain Nikita Mirzani, pihak Bareskrim Polri juga telah memeriksa 21 influencer lainnya terkait kasus promosi judi online tersebut. Proses pemeriksaan terhadap beberapa influencer sedang dalam tahap pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam promosi judi online.
Hal tersebut dibenarkan oleh Himawan, yang menyatakan bahwa beberapa influencer telah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan promosi judi online. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait praktik promosi yang dilakukan oleh para influencer terkait.
Himawan menyatakan bahwa penyidik akan berkolaborasi dengan para ahli guna menentukan langkah berikutnya terkait kasus promosi judi online ini. Ia menekankan bahwa investigasi terhadap kasus judi online tersebut akan terus diperdalam. Himawan menjelaskan, “Kami akan menggali informasi lebih lanjut terkait kejadian promosi judi online oleh figur publik yang telah berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2019. Kami akan mengkaji dengan seksama perkembangan kasus ini serta berkoordinasi dengan ahli untuk memahami kemungkinan langkah selanjutnya.”
Leave a Reply