Nisya Ahmad, adik dari selebriti Raffi Ahmad, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut resmi terdaftar pada 10 Mei 2024, sebelum Nisya Ahmad dan keluarga Raffi Ahmad berangkat ke tanah suci Makkah untuk menjalani ibadah Haji. Kabar mengenai gugatan cerai ini dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Taslimah dari Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Nisya Ahmad telah terdaftar dalam sistem pengadilan pada 10 Mei 2024. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam sebuah wawancara yang diambil dari kanal YouTube LK Media pada Rabu, 31 Juli 2024. Sidang perdana kasus cerai ini telah dilaksanakan secara online pada 30 Mei 2024.

Proses persidangan gugatan cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi dilakukan secara elektronik melalui E Litigasi sesuai dengan keputusan pendaftaran kasus secara e-court. Proses ini mencakup tahapan jawab replik, upaya perdamaian, mediasi, serta jawab duplik. Tahap terakhir dalam proses persidangan ini dilaksanakan pada 25 Juli 2024. Nisya Ahmad memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan terkait hak asuh anak dan pembagian harta dalam gugatannya.

nisya ahmad

Sidang selanjutnya dalam kasus cerai ini dijadwalkan akan diselenggarakan pada Kamis, 1 Agustus 2024 dengan agenda pembuktian. Kehadiran kedua pihak, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, dianggap wajib dalam persidangan tersebut. Proses hukum ini terus berlanjut untuk menyelesaikan masalah perceraian yang melibatkan pasangan tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.