Laporan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi putrinya, LM, yang merupakan anak di bawah umur, yang melibatkan nama Vadel Badjideh, masih terus menjadi perhatian publik. Sejumlah orang, termasuk belasan saksi, terlibat dalam kasus yang sangat sensitif ini.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan informasi terkait perkembangan kasus tersebut di kantornya pada Jumat (27/9/2024). Sejauh ini, sudah ada sekitar 13 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Nurma Dewi juga tidak menutup kemungkinan adanya tambahan saksi untuk memperkuat laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait kasus yang melibatkan bintang film “Jakarta Undercover”.
Menurut pernyataan Nurma Dewi, terkait kasus yang melibatkan Nikita Mirzani, sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa sebelumnya, dan kemarin ada penambahan dua orang saksi. Proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung dengan koordinasi yang baik untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih mendalam terkait kasus yang sedang diselidiki. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap kebenaran dan menyelesaikan kasus dengan seksama.
Sementara itu, Vadel, yang merupakan terlapor atas kasus dugaan pencabulan dan aborsi anak di bawah umur, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada siang ini sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, melalui kuasa hukumnya, Vadel menyatakan ketidakmampuannya untuk hadir karena sakit, telah mengajukan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik pada Kamis, 26 September malam.
Nurma, kuasa hukum Vadel, masih belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait surat dari dokter yang menjadi alasan penundaan pemeriksaan. Penyidik memilih untuk menunggu kehadiran Vadel hingga pukul 14.00 WIB hari ini. “Kemarin ada dua orang saksi lagi yang dihadirkan, jadi masih dalam proses koordinasi,” ujar Nurma.
Leave a Reply