Denny Sumargo mendatangi kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/11/2024) setelah diundang oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terkait polemik donasi untuk Agus Salim, korban penyiraman air keras oleh karyawannya. Denny, yang akrab disapa Densu, merasa penting untuk hadir mengingat situasi yang semakin memanas terkait donasi sebesar Rp1,5 miliar yang telah terkumpul untuk Agus. Setelah pertemuan dengan Kemensos, Denny menyatakan bahwa situasi sudah tidak kondusif dan dia merasa bertanggung jawab untuk menjaga keutuhan dalam usaha kebaikan. Menteri menyambut baik niat baik Denny.
Denny Sumargo datang bersama Pratiwi Noviyanthi (Teh Novi), pendiri Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, yang telah menggalang dana untuk Agus. Denny menyebutkan bahwa Kemensos kemungkinan akan memediasi konflik ini dengan melibatkan Agus agar solusi terbaik dapat dicapai. Mereka berharap agar segala perselisihan dapat diselesaikan dengan baik demi kebaikan Agus dan semua pihak terkait. Gus Ipul, Menteri Sosial, menegaskan bahwa penggalangan dana ini masuk dalam ranah Kemensos dan niat awalnya adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan, namun konflik timbul akibat kesalahpahaman.
Gus Ipul menjelaskan bahwa niat baik dari penggalangan dana ini adalah untuk membantu sesama, namun adanya kesalahpahaman telah menimbulkan konflik. Menteri Sosial ingin mengembalikan fokus pada tujuan awal, yaitu saling membantu tanpa menimbulkan perselisihan di masyarakat. Kemensos berkomitmen untuk memediasi dan memanggil beberapa pihak, termasuk Agus, guna mencapai penyelesaian terbaik untuk semua pihak yang terlibat. Tujuan utama dari upaya mediasi ini adalah untuk menyelesaikan konflik dengan damai dan mengembalikan keberlangsungan kebaikan bagi Agus dan masyarakat.
Sebelumnya, mediasi antara Novi dan Agus telah dilakukan dengan kehadiran Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Agus, Krisna Murti, dan kuasa hukum Novi, Brian Praneda. Meskipun demikian, mediasi tersebut tidak berhasil karena Novi memutuskan untuk keluar dari mediasi.
Awalnya, Farhat Abbas bersedia menandatangani draft perdamaian yang disusun oleh Brian. Namun, Novi menginginkan kehadiran Denny Sumargo dalam proses penandatanganan, sehingga ia hanya akan menandatangani kesepakatan setelah Denny juga ikut menandatangani.
Permintaan Novi ini menimbulkan keberatan dari pihak Farhat Abbas, yang menegaskan bahwa nama Denny tidak termasuk dalam draft perdamaian yang telah disusun. Ketegangan semakin meningkat ketika Farhat meminta agar segala komunikasi dengan Denny dihentikan.
Konflik semakin memanas ketika Farhat menegaskan bahwa uang donasi harus diserahkan kepada Agus untuk pengobatannya, namun Denny menyatakan bahwa donatur tidak lagi setuju untuk memberikan dana tersebut kepada Agus. Perbedaan pendapat ini membuat proses tanda tangan terhenti. Akibatnya, Novi memilih untuk meninggalkan ruangan karena tidak setuju dengan keputusan yang diambil.
Dalam mediasi tersebut, kehadiran Denny Sumargo menjadi poin krusial yang memicu ketidaksepakatan antara Novi dan Farhat Abbas. Meskipun upaya mediasi telah dilakukan, namun pertemuan tersebut tidak berhasil menyelesaikan konflik di antara pihak-pihak yang terlibat.
Leave a Reply