Pada tanggal 19 September 2024 sekitar pukul 12.00 WIB, Polres Metro Jakarta Selatan menyertai Nikita Mirzani dalam proses penjemputan putrinya, LM alias Lolly, di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. AKBP Gogo Galesung, Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan karena Lolly masih di bawah umur, sehingga proses penjemputannya harus dilakukan oleh orangtua dan petugas kepolisian.

Gogo menjelaskan bahwa pihaknya, bersama Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, melakukan penjemputan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar Lolly sebagai korban dapat mendapatkan perlindungan saat menjalani visum. AKP Nurma Dewi, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membantah anggapan yang menyatakan bahwa proses penjemputan Lolly melanggar prosedur.

Menurut AKP Nurma Dewi, Lolly, sebagai korban, menjalani visum di rumah sakit terlebih dahulu sebelum direncanakan untuk menjalani perawatan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam sebuah laporan sebelumnya, proses penjemputan Lolly disiarkan langsung oleh asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, melalui Instagram.

Pada saat itu, kekasih Vadel Badjideh tersebut terlihat berteriak histeris dan meminta pertolongan, namun petugas berhasil mengamankan dan membawanya. Proses tersebut ditegaskan sesuai dengan prosedur yang berlaku oleh pihak kepolisian. Ini memastikan keselamatan dan perlindungan Lolly sebagai korban dalam menghadapi situasi yang menuntut penanganan khusus dan sensitif.

nikita mirzani (6)

Setelah menangani kasus Lolly, Polres Metro Jakarta Selatan sekarang merencanakan pemanggilan terhadap Vadel Badjideh dalam waktu dekat terkait kasus dugaan persetubuhan. Nikita Mirzani melaporkan penari berusia 19 tahun tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024, dan sang aktris bersama tiga saksi telah memberikan keterangan pada 17 September 2024.

Vadel Badjideh akan dihadapkan pada Pasal 76d dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Meskipun demikian, Badjideh telah berjanji untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.