Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, telah mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 22 influencer terkait promosi judi online. Pernyataan tersebut disampaikan Himawan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Juli 2024. Meskipun demikian, Himawan tidak memberikan rincian mengenai identitas influencer yang telah diperiksa. Namun, dalam keterangannya, Jenderal berbintang satu tersebut mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka adalah artis kontroversial, Nikita Mirzani.

Himawan menjelaskan bahwa tim penyidik akan melakukan koordinasi dengan para ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus influencer yang terlibat dalam promosi judi online. Menurutnya, penyidik sedang berupaya mendalami kasus tersebut secara detail. “Beberapa influencer telah menjalani pemeriksaan, dan penelitian kasus ini masih terus berlangsung. Kejadian promosi judi oleh public figure tersebut telah terjadi sejak tahun 2017 hingga 2019. Kami akan mengevaluasi fakta yang ada dan berkoordinasi dengan para ahli untuk mengetahui implikasi selanjutnya dari kasus ini,” ujar Himawan.

nikita mirzani (12)

Himawan menegaskan komitmen penyidik untuk menyelidiki lebih jauh kasus ini. Mereka akan terus menggali informasi dan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang serta ahli terkait. “Kami terus melakukan penelusuran terhadap kasus ini. Kami akan bekerja sama dengan para ahli untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya. Kasus ini merupakan prioritas kami dan akan ditindaklanjuti dengan serius,” imbuhnya.

Kasus promosi judi online oleh influencer merupakan perhatian utama bagi pihak kepolisian, dan Himawan memastikan bahwa semua upaya akan dilakukan untuk mengungkap seluruh aspek terkait kasus tersebut. “Kami berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan cermat. Pemeriksaan akan terus dilakukan guna memastikan kebenaran fakta dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keberadaan kasus ini dari tahun 2017-2019 menjadi sorotan utama, dan kami akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Himawan.