Armor Toreador, seorang selebgram asal Bogor, kini menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Kasus ini telah menggemparkan publik setelah viral di media sosial sebelumnya. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan penahanan terhadap Armor Toreador dengan pasal-pasal berlapis atas tindakan tersebut.

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka mencakup Pasal KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kekerasan terhadap anak berdasarkan Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014, perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan penjara ditambah 1/3, serta penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Kapolres Bogor menegaskan bahwa kasus ini dianggap luar biasa dan berharap agar publik dapat mengawasi proses hukum tersebut. Mereka berkomitmen untuk memberikan pembelajaran melalui proses persidangan yang akan dihadiri oleh pihak berwenang. Hal tersebut diharapkan akan menjadi cambuk bagi seluruh lapisan masyarakat.

Polisi telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka berdasarkan tiga alat bukti yang cukup kuat terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Pada pukul 22.00 WIB, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan Armor resmi dijadikan tersangka atas tindakan yang dilaporkan.

Kasus KDRT yang menimpa Armor Toreador dan Cut Intan Nabila menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menangani isu kekerasan domestik. Keterlibatan polisi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen untuk menindak tegas tindakan yang melanggar hukum tersebut, serta memberikan keadilan bagi korban kekerasan.

Dalam proses hukum yang tengah berjalan, diharapkan pihak berwenang dapat memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelajaran diambil dari kasus ini. Keterbukaan dan transparansi dalam menangani kasus KDRT ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran akan pentingnya menghormati hak asasi manusia dan mencegah tindakan kekerasan dalam rumah tangga di masyarakat.

armor toreador (10)

Selanjutnya, polisi memutuskan untuk menahan Armor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait kekerasan yang dialami oleh Intan dan anaknya. Mereka menegaskan, “Kami telah melakukan penahanan terhadap ATG” sebagai langkah penegakan hukum yang diambil dalam kasus ini.